Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu Triwulan II 2025
Tanah Bumbu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu untuk Triwulan II pada Senin, 7 Juli 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Tanah Bumbu dan berlangsung dengan lancar.
Rapat pleno ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Tanah Bumbu, serta perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DUKCAPIL), Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), dan Kepolisian Resort (POLRES) Tanah Bumbu.
Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Ketua KPU Kabupaten Tanah Bumbu, yang menekankan pentingnya akurasi dan keberlanjutan dalam pemutakhiran data pemilih. Dalam rapat ini, disampaikan hasil rekapitulasi data pemilih berkelanjutan yang telah dihimpun selama periode berjalan, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilu maupun Pilkada.
Rapat pleno ini menjadi forum koordinasi penting antar lembaga dalam memastikan kualitas data pemilih yang akurat dan mutakhir, guna menunjang pelaksanaan Pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Setelah penyampaian hasil rekapitulasi, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara sebagai bentuk pengesahan dan kesepahaman atas hasil pemutakhiran data. Kemudian dilakukan penyerahan Berita Acara dan Surat Keputusan kepada pihak-pihak terkait.
Dengan terselenggaranya rapat pleno ini, KPU Kabupaten Tanah Bumbu menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang inklusif, partisipatif, dan terpercaya melalui pemutakhiran data pemilih yang berkelanjutan.
KPU Tanah Bumbu masih membuka masukan dan tanggapan dari masyarakat mengenai daftar pemilih yang belum terdaftar, perubahan data pemilih, dan pemilih yang tidak memenuhi syarat dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini.