Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu Triwulan IV Tahun 2025
KPU Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 di Aula KPU Kabupaten Tanah Bumbu. Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa.
Rapat dihadiri oleh Bawaslu, Disdukcapil, Bankesbangpol, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kejaksaan Negeri, Polres Tanah Bumbu, Kodim 1022 Tanah Bumbu, serta perwakilan partai politik. Ketua KPU Tanah Bumbu, Puryadi, membuka acara sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi untuk menjaga akurasi data pemilih. Pemaparan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan IV disampaikan oleh Ayu Tyas Lysa Rifiana, Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi.
Setelah pemaparan, peserta rapat memberikan tanggapan. Polres dan Kodim menyoroti perlunya pemutakhiran data anggota yang purna tugas maupun yang baru bergabung. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menekankan pentingnya koordinasi dengan pemerintah desa. Bankesbangpol menanyakan kejelasan tanggal acuan data, sementara Disdukcapil menjelaskan bahwa perbedaan data dapat terjadi karena metode dan waktu pendataan. Bawaslu juga memberikan tanggapan dan masukan terkait kecocokan dan konsistensi dalam proses pemutakhiran.
Berikut adalah hasil pemutakhiran pemilih berkelanjutan triwulan IV 2025

Rapat dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serta penyerahan salinan kepada peserta sebagai bentuk transparansi. Selain itu, KPU Tanah Bumbu juga melaksanakan Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan kepada perwakilan partai politik guna memperkuat pemahaman mengenai mekanisme dan pentingnya pembaruan data partai.
Melalui pleno dan sosialisasi ini, KPU Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas data kepemiluan secara akurat, transparan, dan kolaboratif.