RAKOR DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN
Rabu 31 Agustus 2022, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan Rapat Koordinasi dalam rangka menetapkan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode bulan Agustus Tahun 2022, yang dihadiri antara lain dari Instansi Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan, Disdukcapil Tanah Bumbu dan Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu.
Rakor tersebut menghasilkan Berita Acara Nomor 54/PP.07//6310/2022 tentang Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Agustus, dengan total pemilih sebanyak 212.131, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 107.797 orang dan pemilih perempuan berjumlah 104.334 orang.