Pengumuman/SE

Seleksi Calon Anggota PPK Kabupaten Tanah Bumbu Pemilu Tahun 2024

Dalam rangka pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan Pemilu Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan Kepada warga masyarakat yang ada di Tanah Bumbu yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri untuk menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu. Adapun syarat untuk mendaftar menjadi sebagai Anggota PPK dimaksud diatas, tertuang dalam Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 424/PP.04-Pu/6310/2022 tentang Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Untuk keterangan lebih lanjut, dapat melakukan contact person di 0882022387265 (Herry) dan 083159928331 (Jannah).